Lubuklinggau –BS.id Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Lapas Kelas IIA Lubuklinggau dengan BNN Kota Lubuklinggau di bidang Pelatihan, Pengamanan dan Pertukaran Informasi dalam rangka membangun integritas melalui revolusi mental dan upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, Senin (29/01/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di selasar Lapas Kelas IIA Lubuklinggau ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN Kota Lubuklinggau, Himawan Bagus Riyadi, S.Si dan didampingi oleh Kasubbag Umum, Imran Rusadi, ST dan para Katim.
Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan dalam sambutannya mengucapkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini sangat bermanfaat bagi Lapas Lubuklinggau dalam mengantisipasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang ada di Lapas Lubuklinggau.
Setelah dilakukan penandatangan MoU acara dilanjutkan dengan melakukan tes urine bagi seluruh pegawai dan warga binaan di Lapas Lubuklinggau. Dalam tes urine tersebut seluruh pegawai dan warga binaan Lapas Lubuklinggau dinyatakan tidak ada yang teridentifikasi narkoba.(rm)