BNNK Kota Lubuklinggau Kembali Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Sabu Di Muratara



Lubuklinggau, BS. Id
Pada hari kamis 8/09/2022 Badan Nasional Narkotika (BNNK) Kota Lubuk Linggau Tim Katim Berhasil Ciduk pelaku Peredaran disinyalir Narkotika Jenis Sabu, Desa Beringin makmur jalan bukit hijau Dusun 3 Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL).

Kepala (BNNK) Kota Lubuk Linggau AKBP Himawan Bagus Riadi S.Si melalui Kepala Tim (KATIM) Aipda Muzamil, S.H. Saat dikonfirmasi Jumat 9/09/2022 menjelaskan penangkapan terkait peredaran diduga jenis Sabu oleh pelaku berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah.

“Tim kami mendapatkan laporan Dari masyarakat ada informasi adanya peredaran diduga jenis Narkotika dilingkungan Desa Beringin makmur jalan bukit hijau Dusun 3 Beringin Makmur Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Pelaku berhasil di ciduk oleh Tim Katim BNNK dan Tim Brantas dalam proses penangkapan Tim Kaltim menyamar sebagai pembeli sekitar Pukul 21.00 Wib Kamis 8/09/2022.

Diketahui Keberadaan pelaku, (TKP) lagi duduk santai depan rumah,kosan kontrakan pelaku, dusun 3 Sedangkan rumah pelaku di Beringin makmur Dusun 2 pelaku bernama Abdullah (42)

Kemudian Berhasil dimankan barang bukti (BB) Satu Klip bening ukuran sedang berisikan 33 Klip bening kecil yang berisikan kristal keristal putih diduga jenis narkotika Sabu dengan berat Bruto 7,2 Gram satu klo bening ukuran sedang yang berisi kan 11 klip Bening kecil yang berisikan kristal kristal putih Yang diduga jenis sabu dengan berat 3,52 Gram.” Tegas Aipda Muzamil S.H.

Dari keterangan tersangka Mulai melakukan peredaran transaksi diduga Jenis Sabu mulai dari tahun 2019 diwilayah Kabupaten Muratara dengan modus, tempat tinggal dan penjualan atau tempat transaksi beda, kemudian biasanya ia mengantarkan barang jenis Sabu ke korban.

Ada pun pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 Undang undang Ri no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukumannya paling singkat 5 Tahun dan 20 Tahun.(RM)

Komentar

BERITA TERKINI

close
Banner iklan disini