Media Online Buana Silampari.id
Diterbitkan
oleh Perusahaan media pers PT. THAMRIN JAYA MANUNGGAL
Akta Notaris
Nomor : 21 tanggal 20 Mei 2022
Notaris :
Edna Mardiana, SH., M.Kn
Pengesahan
Kemenkumham Nomor : AHU-0033094.AH01.01 Tahun 2022
NPWP Nomor :
65.474.773.2-303.000
Direktur Utama
THAMRIN
Penasehat Hukum
Muhammad Syah, SH
Pemimpin Redaksi
Muhammad Romadon
Layout
Rahmat Imanto
Kepala Biro
Musi Rawas
Asep Sepentri
Wartawan
Ujang
Solehan debitra
Herman
Juita Marlina
Wartawan
Buana Silampari.id dilindungi UU No 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat (1)
“Setiap orang yang secara
melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau
menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan
pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak
Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).” Kemudian Pasal 18 ayat (2), “Perusahaan pers yang
melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 13 dipidana
dengan pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).” Juga Pasal 18 ayat (3), “Perusahaan pers yang
melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 dipidana dengan pidana denda
paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).”
Dalam menjalankan
tugas, wartawan dan staf perusahaan BuanaSilampari.id dilengkapi
dengan ID Pers dan Surat Tugas wartawan BuanaSilampari.id,
DILARANG
meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber. Bagi narasumber
yang merasa menemukan kejanggalan dari identitas wartawan BuanaSilampari.id atau
mendapat perilaku tidak berkenan dari wartawan dapat menghubungi
Redaksi BuanaSilampari.id atau bersurat ke
email
: redaksibuanasilampari@gmail.com. Ralat dilakukan melalui
pengiriman surat elektronik tersebut.
Alamat Redaksi :
Jl. Permai 19 Komplek Perumahan Villa Kenanga Indah
Blok B7 RT. 03 Kel. Batu Urip, Kec. Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau,
Sumatera Selatan
0812 1996 9192: Direktur
0821 81826381: Pimpinan
Email : RedaksiBuanaSilampari@gmail.com.